Thursday, May 6, 2010

TENTANG KELULUSAN UJIAN NASIONAL

Mengutip berita yang diturunkan dalam http://jardiknas.depdiknas.go.id, tentang Kelulusan Ujian Nasional Untuk SMA yang berarti juga untuk SMP, terbersit sebuah kabar begini :


Tidak lulus Ujian Nasional atau UN, mungkin adalah malapetaka besar bagi seorang siswa atau siswi yang duduk di kelas III SMA. Namun, ketidaklulusan tersebut bukanlah hasil akhir, masih ada satu kali lagi kesempatan dengan menempuh UN ulangan guna meraih status lulus. Demikian ditegaskan Kepala Sekolah SMAN 68 Pono Fadlulah. SMAN 68 bersama seluruh sekolah secara nasional, hari ini Senin (26/4/2010), serempak melakukan pengumuman hasil UN bagi siswa siswi di kelas III SMA.
"Di setiap sekolah tentu terjadi ada yang berhasil dalam UN dan ada yang tidak. Nah, yang gagal dalam UN itu bukan berarti tidak lulus. Masih ada kesempatan mengikuti UN ulangan untuk bisa mencapai kelulusan," kata Pono saat ditemui Kompas.com di SMAN 68 Salemba, Jakarta Pusat, Senin.
Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional, siswa yang gagal dan mendapat nilai di bawah standar 5,5 dalam UN, bisa menempuh UN ulangan pada 11-15 Mei mendatang. Siswa yang tidak lulus dalam mata pelajaran tertentu, hanya perlu menempuh UN ulangan pada mata pelajaran yang di bawah standar tersebut. "Misalnya, dia dapat nilai 3,00 di mata pelajaran biologi, dia hanya perlu menempuh pelajaran itu di UN susulan," katanya.
Ia menjelaskan, saat ini banyak berkembang dan paradigma yang salah di kalangan orang tua murid, bahwa jika gagal dalam UN maka dia akan mendapat status tidak lulus. Sedangkan kalaupun lulus UN ulangan, maka predikatnya pun tidak sama dengan yang lulus dengan "UN normal".
"Perlu disampaikan, bahwa mereka yang kemudian lulus dalam UN ulangan, itu predikatnya sama dengan siswa yang lulus duluan. Tidak ada perbedaannya. Ijazahnya sama. Bahkan ketika mendaftar di PTN juga perlakuannya sama," terangnya.
Dengan demikian, kata Pono, tidak ada alasan bagi siswa yang belum lulus UN untuk berputus asa dan meratapi kegagalan secara berlebihan. "Justru malah harus segera bangkit dari perasaan gagal. Karena ujian berikutnya sudah menanti dalam UN ulangan. Harus kembali belajar untuk mencapai kelulusan di UN ulangan," terangnya.
Ia mencontohkan, di SMAN 68, bagi siswa siswi yang tidak lulus dapat segera mendaftarkan diri pada hari ini juga guna mengikuti UN ulangan. SMAN 68 juga melakukan kegiatan belajar mengajar khusus berupa pendalaman materi persiapan UN ulangan.
"Akan kami selenggarakan kegiatan belajar dan persiapan secara intens, baik secara akademis maupun psikologis supaya siswa benar-benar siap ketika menghadapi UN ulangan," tandasnya.
(sumber: http://edukasi.kompas.com)

Jadi, untuk siswa SMP juga berlaku demikian. Bagi siswa yang tidak lulus UN Utama, masih bisa dinyatakan Lulus apabila dalam UN Ulangan bisa memperoleh nilai diatas minimal yang sudah ditentukan.


Kapan UN Ulangan ini dilaksanakan?

Berikut ini Ketentuan pelaksanaan UN Ulangan yang kami Download dari  internet yang merupakan keputusan dari BSNP.


PEDOMAN PELAKSANAAN
UJIAN NASIONAL ULANGAN
TAHUN PELAJARAN 2009/2010




I. Peserta
1.    Peserta UN Ulangan adalah peserta UN yang tidak lulus atau belum ikut UN utama termasuk susulannya pada tahun pelajaran 2009/2010.
2.    Peserta UN Ulangan dapat mengikuti seluruh atau sebagian mata pelajaran dengan nilai di bawah 5,50 yang dipilih.

II. Pendaftaran Peserta UN Ulangan
1.    Sekolah/madrasah penyelenggara UN melaporkan daftar peserta UN Ulangan menurut mata pelajaran ke Penyelenggara UN Provinsi melalui Penyelenggara UN Kabupaten/Kota, paling lambat tanggal 30 April 2010 untuk SMA, MA, SMALB dan SMK dan tanggal 11 Mei 2010 untuk SMP, MTs, dan SMPLB.
2.    Kepala sekolah/madrasah penyelenggara UN menerbitkan kartu peserta UN Ulangan, menandatangani, serta membubuhkan stempel pada kartu peserta UN Ulangan yang telah ditempel foto peserta.

III. Penetapan Tempat Penyelenggaraan UN Ulangan
1.    Penyelenggara UN Tingkat Kabupaten/Kota mendata, mengidentifikasi, dan menetapkan satuan pendidikan tempat penyelenggaraan UN Ulangan berdasarkan aspek-aspek kelayakan sebagai pertimbangan penetapan satuan pendidikan tempat penyelenggaraan UN Ulangan.
2.    Tempat penyelenggaraan UN Ulangan dipusatkan pada satu atau lebih satuan pendidikan yang ditetapkan oleh penyelengara UN Tingkat Kabupaten/Kota.
3.    Penyelenggara UN Ulangan di setiap satuan pendidikan tempat penyelenggaraan UN Ulangan ditetapkan oleh Penyelenggara UN Tingkat Kabupaten/Kota.

IV. Bahan UN Ulangan
1.    Pengiriman naskah soal UN Ulangan dilakukan oleh Penyelenggara UN Ulangan Tingkat Pusat kepada Penyelenggara UN Ulangan Tingkat Provinsi di percetakan yang ditunjuk untuk mencetak naskah soal disertai berita acara serah terima.
2.    Pengiriman naskah soal UN Ulangan ke Sekolah Indonesia di luar negeri sesuai dengan jumlah peserta UN Ulangan melalui Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri, Departemen Pendidikan Nasional.

V. Penggandaan Bahan UN Ulangan
Sesuai dengan Surat Edaran Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor
2122/BSNP/IV/2010 tanggal 20 April 2010, pencetakan bahan UN Ulangan
tahun pelajaran 2009/2010 dilakukan oleh Perusahaan Percetakan
Pemenang Lelang UN/UASBN tahun pelajaran 2009/2010.


VI. Pelaksanaan UN ulangan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB) (untuk pelaksanaan UN Ulangan SMA kami hapus)
1.    Senin, 17 Mei 2010 08.00 – 10.00 Bahasa Indonesia
2.    Selasa, 18 Mei 2010 08.00 – 10.00 Bahasa Inggris
3.    Rabu, 19 Mei 2010 08.00 – 10.00 Matematika
4.    Kamis, 20 Mei 2010 08.00 – 10.00 Ilmu Pengetahuan Alam

VII. Pengawas Ruang UN Ulangan
1.    Pengawas ruang UN Ulangan SMA dan MA ditetapkan oleh penyelenggara UN Tingkat Kabupaten/Kota bersama Perguruan Tinggi Negeri Koordinator Pengawasan dengan mengikuti ketentuan pada POS UN.
2.    Pengawas ruang UN Ulangan SMP, MTs, SMPLB, SMALB, dan SMK ditetapkan oleh penyelenggara UN Tingkat Kabupaten/Kota dengan mengikuti ketentuan pada POS UN.

VIII. Pemeriksaan Hasil UN Ulangan
1.    Pemindaian LJUN SMA dan MA Ulangan dilakukan oleh perguruan tinggi dan LJUN SMP, MTs, SMPLB, SMALB, dan SMK dilakukan oleh penyelenggara UN tingkat provinsi.
2.    Pengiriman hasil pemindaian ke Penyelenggara UN Ulangan Tingkat Pusat, untuk SMA, MA, SMK, dan SMALB paling lambat tanggal 26 Mei 2010; untuk SMP, MTs, dan SMPLB paling lambat 1 Juni 2010.

IX. Kelulusan Ujian Nasional Ulangan
1.    Peserta UN Ulangan dinyatakan lulus jika memenuhi standar kelulusan UN sebagai berikut: memiliki nilai rata-rata minimal 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, dengan nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya. Nilai mata pelajaran yang digunakan untuk penentuan kelulusan UN adalah nilai tertinggi.
2.    Pengiriman hasil UN Ulangan SMA, MA, SMALB, dan SMK ke Penyelenggara Tingkat Provinsi paling lambat tanggal 4 Juni 2010.
3.    Pengumuman hasil UN Ulangan SMA, MA, SMALB, dan SMK tanggal 7 Juni 2010.
4.    Pengiriman hasil UN Ulangan SMP, MTs, dan SMPLB ke Penyelenggara Tingkat Provinsi paling lambat tanggal 21 Juni 2010.
5.    Pengumuman hasil UN Ulangan SMP, MTs, dan SMPLB tanggal 25 Juni 2010.

X. Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan
Pemantauan, evaluasi dan pelaporan UN Ulangan dilakukan oleh setiap
Penyelenggara UN Tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota serta satuan
pendidikan sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

XI. Hal Lainnya
Hal-hal lain yang tidak diatur dalam pedoman ini dilaksanakan sesuai
ketentuan POS UN tahun pelajaran 2009/2010.

Jakarta, 27 April 2010
BSNP

Sumber Berita : http://bsnp-indonesia.org/id/bsnp/wp-content/uploads/2010/04/Pedoman-Plksn-UN-Ulang-2010.pdf


Read more "TENTANG KELULUSAN UJIAN NASIONAL..."

Tuesday, May 4, 2010

Anda bisa menemukan sebuah hal untuk direnungkan disini Read more " ..."
 

Free Blog Templates

waaahhhh!!!!!

aYo dong...!! anaK-aNak yanG udaH kLas 6 SD.. dn bnguNg mu msK skoLah apa yang cck dn seru...!!! gak sah salah kLu masuK " SMP-K PERMATA BUNDA"....



kAMU bisa liat keserUaan dan kegiatann seteLah kamu gabung di skolah ini.....



Ayo...!

Bila anda punya facbook, ikut page kami, di :

http://www.facebook.com/pages/SMP-K-Permata-Bunda/116890821658337?created


Powered By Blogger

Blog Tricks

Powered By Blogger

Easy Blog Tricks

Powered By Blogger

Great Morning ©  Copyright by PERMATA BUNDA CATHOLIC JUNIOR HIGH SCHOOL "TERAKREDITASI A" | Template by Blogger Templates | Blog Trick at Blog-HowToTricks